Bupati Satono Resmi Lantik Dr. Rachmad Robbi Sebagai Sekda Sambas

SAMBAS.UNGKAPFAKTA.ID

SAMBAS, UNGKAPFAKTA.ID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., resmi melantik Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas pada Sabtu (29/08/2026).

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini menjadi bagian penting dari keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Sambas. Sebelum dilantik sebagai Sekda, Dr. Rachmad Robbi menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sambas Nomor 800.1.3.3/9/BKPSDMAD-B Tahun 2026 tanggal 27 Agustus 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.

Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa pelantikan Sekda bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan, melainkan bagian dari proses keberlanjutan pemerintahan serta bentuk amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis. Sekda bukan hanya berperan dalam koordinasi administrasi pemerintahan, melainkan juga menjadi penggerak utama koordinasi antarperangkat daerah,” ujar Satono.

Ia menambahkan, Sekda memiliki peran besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pembinaan ASN, pengelolaan administrasi pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Sekda yang baru diharapkan segera membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan seluruh perangkat daerah.

Bupati juga memberikan pesan khusus agar Sekda mampu menjadi pimpinan birokrasi yang menyatukan seluruh unsur pemerintahan.

“Jadilah Sekretaris Daerah yang mampu menyatukan bukan memisahkan, mampu menggerakkan, dan mampu memberikan solusi bukan menambah persoalan,” tegasnya.

Lima Penekanan Bupati Sambas untuk Sekda Baru

Dalam arahannya, Bupati Sambas menyampaikan lima hal pokok yang wajib menjadi perhatian Sekda baru:

  1. Integritas: Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.

  2. Solidaritas Birokrasi: Seluruh perangkat daerah dan ASN diminta membangun hubungan kerja yang harmonis tanpa ego sektoral.

  3. Penguatan Sistem Merit: Penempatan dan pembinaan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi serta kinerja.

  4. Inovasi dan Digitalisasi: Birokrasi harus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

  5. Sensitivitas Sosial: Sekda harus peka terhadap kebutuhan dan persoalan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

Bupati Satono mengajak seluruh jajaran Pemkab Sambas memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh dimaknai sebagai pergantian kelompok atau kepentingan.

“Yang berganti adalah pejabatnya, tetapi pemerintahan harus terus berjalan, pelayanan kepada masyarakat harus terus berlangsung, dan pembangunan harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Seluruh jajaran pemerintah daerah diimbau untuk menghilangkan ego sektoral, memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin, serta menjaga netralitas ASN dengan menerapkan budaya kerja “datang untuk bekerja, bekerja untuk melayani, dan melayani dengan hati.”

Melalui pelantikan Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E., kinerja birokrasi Pemkab Sambas diharapkan semakin solid dalam mewujudkan visi Sambas Berkah Berkemajuan.
Dilansir dari cektaindonesia.com (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *