SAMBAS.UNGKAPFAKTA.ID
Pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang dilalui manusia. Pernikahan dikemas dalam suatu upacara penyatuan dua insan yang diresmikan secara norma agama, hukum, budaya dan sosial.
Oleh karena itu, orang sangat memikirkan konsep maupun proses pernikahan yang akan dilalui.
Terlebih, pernikahan diharapkan terjadi hanya sekali seumur hidup, dengan begitu banyak orang melakukan yang terbaik demi momen pernikahan yang sakral dan bermakna. Minggu (13/09/2026
Salah satunya,
Ayuni dan Agus, akhirnya resmi menjadi suami istri setelah menjalani hubungan selama empat tahun. Pernikahan tersebut, dilaksanakan di rumah mempelai wanita di Desa Sempalai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas – Kalimantan Barat.
Ayuni mengatakan, perjalanan cintanya dengan Agus memang cukup lama selama empat tahun. Keduanya akhirnya membuktikan keseriusan hubungan tersebut dengan pernikahan.
Acara pernikahan diadakan dengan sederhana dan disambut dengan penuh tawa dan canda serta penuh dengan kebahagiaan bersama keluarga. (Red)






Tinggalkan Balasan