TEKARANG.UNGKAPFAKTA.ID
Menjawab keresahan masyarakat terkait aktivitas pondok remang-remang dan penjualan miras secara terbuka di jalur Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Korpincam Tekarang menggelar Patroli Gabungan pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh
Camat Tekarang, Heriadi, http://S.Pd., M.M.,bersama Kapolsek Tekarang, Iptu Dwi Yudo Susilo, didampingi unsur Koramil Tebas – Tekarang, Pemerintah Desa Tekarang dan Desa Rambayan, Linmas, Satpol PP, dan Pemuda Pancasila.
Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. Petugas menyisir langsung sepanjang jalur JSSB dan memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik stan.
Tujuan dan Fokus Utama Kegiatan Patroli ini Meliputi
1. Pencegahan Gangguan Kamtibmas: Memantau titik-titik rawan kejahatan, balap liar, potensi konflik, penjualan miras, dan aktivitas warga pada malam hari.
2. Sinergitas Antar-Lembaga: Memperkuat kerja sama antara unsur kecamatan, Polri, TNI, aparatur desa, Linmas, Satpol PP, dan organisasi kemasyarakatan.
3. Pendekatan Persuasif & Edukasi: Memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat dan pemilik usaha agar menjaga kondusivitas lingkungan dan mematuhi aturan.
4. Pengamanan Wilayah Prioritas: Menjelajahi pusat keramaian, fasilitas umum, pemukiman warga, serta area perbatasan desa dan jalur JSSB sebagai objek vital.
Camat Tekarang, Heriadi, http://S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. Pihaknya berharap para pelaku usaha di jalur JSSB dapat memanfaatkan peluang ekonomi dengan tetap tertib dan tidak melanggar norma hukum.
Senada, Kapolsek Tekarang, Iptu Dwi Yudo Susilo, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin. Penjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak dibenarkan dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan adanya patroli ini, situasi di wilayah Kecamatan Tekarang terpantau aman dan kondusif.
Korwil: Samsul/Red
Editor: Pimpinan Redaksi






Tinggalkan Balasan