Sambas-Kalbar | ungkapfakta.id – Tak Terima berita yang telah di terbitkan oleh beberapa media, salah satunya media mitrapolisi.Id, di duga oleh oknum wartawan.
Pasalnya, Proyek Pembangunan Jembatan Desa Gayung Bersambut Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas-Kalbar, yang dikerjakan oleh CV. AMPERA PERSADA senilai Rp 678,141,000,00,- Sumber Dana APBD (DAU) tahun 2022 Tahap satu, yang sampai saat ini mangkrak.
” Masyarakat mempertanyakan Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sambas terkait proyek pembangunan jembatan yang sampai saat ini mangkrak.Minggu (01/09/2024)
Informasi yang di himpun oleh awak media ungkapfakta. Id mencoba menelusuri investigasi kelokasi Jembatan tersebut di Desa Gayung Bersambut Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, membenarkan adanya Jembatan Mangkrak.
Pada saat penelusuran terlihat papan nama proyek yang sudah terlihat rusak di dalam semak, yang dikerjakan oleh CV. KURNIA INDAH LESTARI senilai Rp 199,300,000,00,- Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) ” Tahap 2.
Anehnya, dipapan nama proyek tersebut tidak tercantum Sumber Anggaran APBD/APBN dan Tahun Anggaran yang, Ada Apa,?
Rudi Kurniawan selaku Pimpinan Redaksi media ungkapfakta. Id sangat menyayangkan atas sikap oknum wartawan tersebut yang diduga menjadi utusan Dinas terkait “Beking proyek.
Pasalnya, apakah dibenerkan seorang wartawan menggunakan hak independensinya untuk membeking pekerjaan proyek yang nyata dalam pekerjaan Jembatan yang mangkrak itu.
Itu, sangat tidak bisa dibenarkan dan sudah mengangkangi Kode Etik UU Pers.
Sebagai seorang wartawan membeking suatu pekerjaan proyek. Pasti akan memunculkan presepsi Negatif di masyarakat dengan adanya pengamanan oleh oknum wartawan tersebut.
Jika suatu hari ditemukan adanya penyimpangan dari pekerjaan proyek tersebut, maka akan muncul ketidak percayaan di kalangan masyarakat terhadap
Pemkab Sambas.
Bukan itu saja, hal ini akan menjatuhkan marwah dan citra wartawan. Sebab, wartawan merupakan bagian dari Pilar Keempat,” Tegas Rudi Kurniawan.
Masih Rudi Kurniawan, tindakan tersebut tidak seharusnya hal itu terjadi, sebab tugas seorang wartawan jelas sebagai kontrol sosial, bukan diduga sebagai utusan dari pihak Dinas terkait atau beking suatu kegiatan “itu jelas sudah menyalahi fungsi jurnalistik ” harusnye independen dan tetral,” kata Rudi Kurniawan.
Buktinya, salah satu wartawan media mitrapolisi.Id mengaku, dirinya pernah di telpon oleh salah satu wartawan berinisial Ramidi, terkait berita berita tersebut diduga utusan dinas dan memohon agar berita tersebut diblok atau di hapus,” tuturnya.
Kami mencoba konfirmasi kepada saudara Ramidi melalui watshApp No 0896-4963-XXXX mengatakan,
” Apa urusanya dengan saya. Saya bukan pejabat.
Setahu saya jembatan tersebut dilanjut kan tahun ini.
Awak media lagi mencoba meminta pejelasan kepada saudara berinisial Ramidi, terkait informasi yg di himpun, diduga utusan dari Dinas dan meminta berita yang sudah di tayangkan media mitrapolisi.Id, dirinya menyebutkan,
” Info apa.
Setiap chat yang bpk kirim dengan saya kan sudah saya jawab apa lagi.
Lanjutnya, Ini buktinya saya jawab pertanyaan bapak.
Intinya bapak sudah konfirmasi dengan saya. Saya jelas kan terkait jembatan yang diduga mangkrak akan dilanjutkan di tahun 2024. Ok faham pak,” Pungkasnya Ramidi.








Tinggalkan Balasan