Palangka Raya | ungkapfakta.id – Proyek Pembangunan Gedung Rumah Tahanan dan Gedung Satnarkoba Polresta Palangka Raya (Kota Palangka Raya),
Waktu Pelaksana : 150 (Seratus Lima Puluh) hari Kalender, Mulai 21 Juni 2024 Selesai 17 Nompember 2024
Nilai Kontrak Rp 4.654,035,594,00,- (empat milyar enam ratus lima puluh empat juta tiga puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah)
Sumber Dana APBD (DAU) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024, Pelaksana CV LINIER CONTRACTOR, sesuai dengan nama papan plang proyek tersebut. Senin (19/08/2024)
Senin 19 Agustus 2024 dari hasil pantauan awak media bersama TIM dilokasi dalam mengerjakan pembangunan Gedung Rumah Tahanan dan Gedung dan Satnarkoba Polresta Palangka Raya, dilokasi tersebut terlihat para pekerja tanpa menggunakan alat safety (K3) sesuai peraturan perundang-undangan.
Mirisnya, proyek pembangunan tersebut akan di jadikan gedung rumah tahanan dan satnarkoba polersta Palangka Raya yang menelan anggaran 4 milyar lebih yang bersumber dari aanggaran DAU (Dana Alokasi Umum) Dinas PUPR Kota Palangka Raya Pelaksana CV LINIER CONTRACTOR, tidak melengkapi pekerjanya dengan K3 terkesan diduga mengabaikan.
Untuk itu, perlu tindak tegas dari instansi terkait untuk mengingatkan pihak rekanan, agar melaksanakan pekerjaannya sesuai Spek dan kaidah-kaidah teknik yang telah ditetapkan.
Seharusnya rekanan pelaksana menjamin keselamatan para pekerja dan rata-rata di setiap proyek infrastruktur pembangunan mengguunakan keselamatan Kerja K3.
Padahal, sudah jelas dalam undang-undang No.1 tahun 1970 UU No. 21 tahun 2003, UU No. 13 tahun 2003 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI, setiap pengerjaan proyek apa lagi proyek skala besar tentunya K3 bagi tenaga kerja di lapangan mesti diperhatikan dan diterapkan di lapangan.
Pada hari yang sama awak media mendatangi salah satu yang mengaku pengawas berinisial SD saat dipertanyakan mutu betonnya ia menyebutkan, saya tidak tau pak, saya hanya pengawas lapangan magang,” ujar SD.
Awak media mencoba konfirmasi kepada saudari WN menanyakan K3 dan mutu beton mengatakan, Selamat siang, Pak. Mohon maaf baru merespon. Pengawas lapangan nya saya, Pak. Sandi itu siswa STM yang PKL di polres.
Lanjutnya WN, Baik, Pak. Akan saya sampaikan kalo untuk pekerjaan teknis, silakan bapak langsung ke kantor PU, dan pekerjaan dipolres silakan langsung menghubungi KabagLog Polres, karena mereka lebih berwenang untuk memberikan informasi,” Jelas WN lewat via whatsApp.
Awak media bersama TIM berusaha memcoba mendatangi Dinas PUPR Kota Palangka Raya ingin konfirmasi terkait Kegiatan Pembangunan Gedung Rumah Tahanan dan Gedung Satnarkoba juga K3.
Namun saat dikantor PU tersebut saat di tanya salah satu Security menyebutkan, harus pakai surat pak untuk menemui Kepala Dinas,” Ungkap Security.
Berita pun di tayangkan, karena belum bisa dikonfirmasi pihak Dinas Terkait dan Pelaksana (Kontraktor)
(TIM)








Tinggalkan Balasan