Sambas-Kalbar, ungkapfakta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Rakor dengan DPRD Kabupaten Sambas di ruang sidang DPRD, Selasa (3/9)2024).
Rakor dihadiri oleh ketua DPRD Sambas Abu Bakar, wakil ketua I Ferdinan Syolihin, wakil ketua II Sehan A.Rahman, wakil ketua III Suriadi, anggota DPRD lama dan anggota DPRD terpilih 2024-2029.
Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Analis Madya Tindak Pidana Korupsi KPK RI Irawati menegaskan perlu adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
“Pesan saya kepada anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran bisa berjalan secara akuntabel,” ucapnya
Irawati mengingatkan, jelang tahun Pilkada 2024 ini untuk dapat disoroti penggunaan anggaran yang harus berkesesuaian serta tetap mengawasi netralitas ASN.
“Saya berharap pesta demokrasi ini benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Sambas dengan tidak adanya pelanggaran terhadap penggunaan keuangan negara atau pun daerah,” tutupnya.








Tinggalkan Balasan