Progres Pembangunan Puskesmas Terigas capai 43,7% Pengawasan Terus Berjalan

Sambas-Kalbar, ungkapfakta.id – Pembangunan Puskesmas Terigas di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah, telah mencapai progres 43,7% per tanggal 2 September 2024. Proyek ini merupakan salah satu dari pembangunan lima Puskesmas di wilayah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Senin (2/9/2024).

Proyek ini menggunakan DAK sebesar Rp8,570miliar dengan CV Arta Batu Alam sebagai pelaksana CV Javano Gemilang sebagai konsultan pengawas pekerjaan dan dimulai 7 Juni 2024. Pekerjaan ini dijadwalkan selesai dalam 180 hari kalender. Saat ini pengerjaannya telah memasuki minggu ke-12.

Saat ini pembangunan telah mencapai tahap pengecoran lantai atas dan tiang serta pemasangan bata dinding. Mutu dan kualitas pengerjaan proyek ini dijaga sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Foto istimewa

Ketua Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas Usman Razak, menyampaikan bahwa material yang digunakan dalam proyek ini tidak mengalami kendala. Baik yang digunakan meterial lokal maupun material dari Pontianak semua telah sesuai kebutuhan dan memiliki ijin.

“Tenaga kerja yang terlibat dalam proyek ini mayoritas adalah tukang konstruksi lokal dari Desa Lumbang, Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas dan Kecamatan Tebas serta sebagian dari Pontianak,” ujarnya.

Usman mengaku telah memanfaatkan memberdayakan tenaga kerja lokal hingga 70%. Ini berarti dalam 5 unit pengerjaan puskesmas baru yang tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas yang menyerap tidak kurang dari 300 masyarakat tukang konstruksi lokal di Kabupaten Sambas.

Konsultan pengawas, juga menambahkan bahwa proyek ini masih berada dalam deviasi positif. “Progres saat ini mencapai 43,7% dan kami menargetkan sebelum Oktober nanti, struktur utama seperti tiang kolom, lantai, dinding dan rangka atap sudah terpasang sehingga mencapai 60%. Batas akhir kontrak kami adalah 3 Desember 2024,” jelasnya.

Guna menghindari dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek besar ini, pengawasan bersama dari berbagai pihak sangat diperlukan. Selain pengawasan internal dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Kesehatan, pengawasan eksternal dari wartawan, LSM, masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH) juga penting untuk mendukung program pencegahan korupsi yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Inspektorat.

Pekerjaan ini diawasi secara ketat dengan adanya konsultan pengawas, mandor dan petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, untuk mengejar target, kadang-kadang pekerja melakukan lembur hingga malam hari jika kondisi cuaca mendukung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *