Sambas-Kalbar, ungkapfakta.id – Tiga orang anggota DPRD Sambas terpilih periode 2024-2029 mengapresiasi kehadiran KPK RI di Sambas. Kehadiran Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Irawati bersama rekannya spesialis supervisi KPK Alfi dalam rangka Rakor Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Sambas, Selasa (3/9/2024).
Selain Tim Korsup KPK, Rakor Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sambas dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Sambas, anggota DPRD Sambas periode 2019-2024, anggota DPRD Sambas terpilih periode 2024-2029, TPAD, Inspektur dan para awak media cetak dan online.
Ketiga orang anggota DPRD Sambas terpilih periode 2024-2029 yakni Rahmadi Imin dari partai Gerindra dapil Sambas 4. Selanjutnya adalah Husin Darmawan dari PKB dapil 7 dan Anton Julius dari PAN dapil Sambas 5. Ditemui oleh awak media disalah satu Warkop di jalan Panji Anom Sambas, ketiga anggota DPRD terpilih ini merupakan sosok yang familiar.
Rahmadi Imin yang berasal dari Pemangkat menyatakan sangat mengapresiasi atas kehadiran KPK RI di kabupaten Sambas. Ia mengatakan KPK selaku wadah gedung merah putih selalu bermitra. Kedepan ia berharap KPK selalu memberi masukan kepada seluruh anggota DPRD terkait program pemberantasan korupsi.
“Saya pribadi mengucapkan selamat datang kepada KPK RI di kabupaten Sambas, semoga kedepan kabupaten Sambas terbebas dari masalah korupsi,” ucap Rahmadi.
Ditanya terkait status waspada dari kabupaten Sambas, Rahmadi yang digadang-gadang bakal akan menduduki kursi ketua DPRD Sambas yang akan datang mengungkap harapannya di tahun 2025 status Sambas beranjak menjadi kategori terjaga. Dalam penganggaran lebih terukur dan transparan antara eksekutif dan legislatif semakin sinergis.
“Saya berharap kedepan status kabupaten Sambas tidak lagi masuk kategori waspada dan bebas dari praktik korupsi,” terang Rahmadi.
Sementara menurut anggota DPRD Sambas terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Husin Darmawan yang berasal dari Paloh, juga sangat mengapresiasi atas kehadiran KPK RI di kabupaten Sambas. Usai mengikuti rakor dengan KPK ia melihat bahwa ada ilmu yang didapat. Hadirnya KPK telah memberikan informasi yang positif bagi dirinya sebagai wakil rakyat.
“Informasi dari KPK membuat kami selaku wakil rakyat juga menjadi waspada dalam menjalankan fungsi anggaran sehingga kami bisa terhindar dari hal-hal yang cenderung mengarah kepada tindak korupsi dan lebih berhati-hati terutama dalam menuangkan pokok-pokok pikiran,” terang Husin.
Ia juga menyoroti terkait dana bansos dan hibah itu, jangan sampai karena ketidak tahuan ada sesuatu tindakan yang melawan hukum dan terindikasi adanya praktik korupsi. Kedepan Husin juga berharap rekan-rekannya nanti saat sudah bertugas sebagai wakil rakyat tidak akan tersandung masalah hukum karena penganggaran program yang tidak jelas.
Selanjutnya anggota DPRD Sambas terpilih berikut dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Anton Julius yang berasal dari Jawai Selatan. Anton sangat berterima kasih kepada KPK karena telah memberi ia kesempatan ikut dalam Rakor
Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi. Baginya informasi yang telah disampaikan oleh KPK sangat bermanfaat sekali.
“Apa yang telah disampaikan oleh KPK RI memicu suatu pengajaran bagi kami agar kedepan saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kami bekerja sesuai amanat dari rakyat,” ujar Anton.
Kemudian ketiga anggota DPRD Sambas terpilih ini kompak menyatakan sikap untuk mengatakan tidak pada korupsi dan gratifikasi. (Radiman Lah)








Tinggalkan Balasan