SAMBAS.UNGKAPFAKTA.ID
Hingga kini, wilayah Kabupaten Sambas, tak henti-hentinya dijadikan tempat penyeludupan barang-barang ilegal dari negara tetangga Malaysia. Praktek yang merugikan masyarakat daerah keuangan Daerah, sepertinya telah terorganisir dan diduga melibatkan banyak oknum. Minggu (19/07/2026)
Dari hasil investigasi LSM bersama media pada Jum’at 17 Juli 2026 pukul 15,16 Wib di Kuala Pangkalan Keramat, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, terlihat salah satu kendaraan roda empat jenis GranMax warna putih tanpa plat atau KB, sedang bongkar barang ilegal Malaysia jenis sembako.
Barang sembako tersebut antara lain:
1) Bawang Putih
2) Bawang Merah
3) Mintak Goreng
2) Sosis dan
4) Gula Pasir
Saat dimintai Keterangan salah satu supir, ia mengaku bahwa barang ini milik inisial NN. Saya hanya supir pak, lagipula baru pertama saya bawa barang ini”ujarnya
Lanjut, barang yang di bawa, bawang merah, bawang putih, sosis gula pasir dan mintak goreng, bapak ngomong saja sama yang punya barang, saya hanya supir pk,”ungkap supir.
Saat dihubungi oleh supir tersebut melalui telpon whatsApp miliknya, inisial NN menyebutkan,;
” Saya telpon poldan kita sambung tiga,” kata NN lewat telpon whatsap kepada awak media.
Tak hanya disitu, kami juga menemukan kendaraan roda empat jenis GranMax warna Silver No Plat: KB 8071 KM lagi bongkar Barang Sembako dan Elekronik, di salah satu gudang milik inisial MR dilokasi Teluk Kembang, Sungai Serabek, Kecamata Teluk Keramat.
Jenis Barang Yang Dibongkar Antara Lain:
1) Beras
2) Bawang Merah
3) Bawang Putih
4) Minyak Sayur dan
5) Penyemprot Rumpu merk (PB-16 PAM Penyembur Galas
Saat diwawancarai salah satu supir yang tak disebutkan namanya mengatakan, Barang tersebut punya inisial MS pak, untuk di antar ke inisial MR,” tuturnya Supir.
Fakta di lapangan menunjukan, meski Penyeludupan barang ilegal Malaysia, aktivitas tetap berjalan tanpa hambatan berarti dan tidak ada rasa takut terhadap Penegak Hukum.
Presiden Prabowo sudah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas barang ilegal. Karena, aktivitas penyeludupan barang ilegal asal Malaysia bukan sekedar pelanggaran, tapi ancaman terhadap ekonomi negara dan Daerah.
Jika tak segera ditindak, publik bisa kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum, sehingga dugaan “setoran tunai” bisa saja mencoreng wibawa semua pihak terkait Dimata publik. (TIM)








Tinggalkan Balasan