MKFNI Menyoroti Temuan BPK, Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkab Sambas Tahun 2024

SAMBAS.UNGKAPFAKTA.ID

Ketua Lembaga MKFNI Kalimantan Barat, Afrizal, Ia menyikapi dan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terkait Belanja Bahan Isi Tabung Gas Oksigen pada RSUD Sambas, diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai agaran Rp: 186.480.000,00,- tahun 2024. Sabtu (30/05/2026)

Berdasarkan Dokumen Pemeriksaan tersebut, BPK menemukan beberapa kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,”ucapnya.

Temuan Tersebut Antara Lain:

“Penyusunan dan penetapan APBD tahun 2024 yang dinilai belum sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Daerah.

Selain itu, belanja isi tabung gas oksigen pada RSUD Sambas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, serta kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah kegiatan belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran,” ujar Afrizal melalui pesan whatsApp nya.

Lanjutnya, Afrizal juga menegaskan bahwa temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Daerah sesuai rekomendasi yang diberikan.

Menurutnya, publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Daerah.

“Kami meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tuntas,” tegasnya

Temuan ini harus menjadi bahan evaluasi, agar pengelolaan APBD ke depan lebih efektif, efesien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkapnya

Lembaga MKFNI juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses tindak lanjut rekomendasi BPK, tanpa mengedepankan praduga tak bersalah terhadap pihak tertentu.

“Sebab, temuan administrasi maupun keuangan dalam laporan audit belum tentu menunjukan adanya tindak pidana korupsi, dan harus ditelaah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”imbuhnya

Afrizal juga menambahkan, Lembaga MKFNI, menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK tersebut, sebagai tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sambas,” tutup Afrizal kepada awak media melalui pesan whatsApp nya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya konfirmasi pihak Dinas terkait guna mendapatkan informasi dan klarifikasi resmi.

Redaksi akan segera memperbarui informasi setelah mendapatkan pernyataan resmi dari pihak terkait.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *