Pemerintah Desa Matang Segentar, Musyawarah Pemdes Paparkan Realisasi Keuangan Desa 2025 – 2026

SAMBAS.UNGKAPFAKTA.ID

Pemerintah Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula kantor desa,rabu (15/07/2026). Kegiatan ini bertujuan memaparkan realisasi keuangan desa Tahun Anggaran 2025/2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

MusyawarahMusdes tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, serta warga Desa Matang Segantar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Matang Segantar, Jasmani Ibrahim, menyampaikan bahwa meskipun anggaran dana desa tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, pembangunan di desa tetap dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Walaupun anggaran dana desa tidak sebesar tahun lalu, pembangunan tetap kami laksanakan sesuai dengan dana yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Jasmani Ibrahim juga menyinggung keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini dinilai belum berjalan secara optimal. Ia mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam pengelolaannya. Namun, Pemerintah Desa berkomitmen untuk membenahi BUMDes agar dapat berjalan lebih baik sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami menyadari BUMDes selama ini belum berjalan dengan baik. Ke depan akan kami benahi sesuai kebutuhan dan masukan masyarakat agar benar-benar memberikan manfaat bagi warga serta mampu meningkatkan perekonomian desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Matang Segantar, Jairan, mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi setiap proses pembangunan desa agar berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai peruntukannya.

“Mari kita bersama-sama mengawal pembangunan yang ada di desa agar berjalan lancar dan pengelolaan keuangannya tetap transparan,” kata Jairan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Matang Segantar, Setia Agung, memaparkan laporan realisasi keuangan desa secara rinci. Sejumlah warga yang hadir juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait beberapa program yang dinilai masih kurang dipahami. Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka oleh Sekdes sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas.

Masyarakat yang hadir mengaku mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa dalam menyampaikan penggunaan anggaran desa. Musyawarah desa ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan dan realisasi keuangan desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami penggunaan anggaran desa serta dapat bersama-sama mengawal pembangunan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Adi Pati; Krolap Sambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *